Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2025
Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2025 Kalurahan Jetis
Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan kalurahan, Pemerintah Kalurahan Jetis mengikuti kegiatan Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan, sekaligus memastikan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban telah disusun sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pada kegiatan evaluasi tersebut, pembahasan difokuskan pada pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) beserta dokumen pendukung lainnya. Dari hasil evaluasi, disampaikan bahwa penamaan kegiatan dalam SPJ perlu dibuat lebih spesifik sehingga dapat menggambarkan secara jelas jenis kegiatan serta output yang dihasilkan. Penyebutan nama kegiatan yang lebih rinci akan memudahkan proses verifikasi, monitoring, dan pemeriksaan administrasi di kemudian hari.
Selain itu, tim evaluasi juga melakukan pencermatan terhadap beberapa item bahan yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan. Terdapat sejumlah nilai belanja material yang perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak penyedia atau Toko Bangunan (TB), mengingat ditemukan adanya perbedaan harga untuk jenis material yang sama pada kalurahan lain di wilayah kecamatan yang sama. Klarifikasi tersebut diperlukan sebagai bentuk upaya memastikan kewajaran harga dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), seluruh pelaksana kegiatan diingatkan untuk senantiasa berpedoman pada Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) terbaru. Selain itu, penyusunan anggaran juga harus didukung dengan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan kedua acuan tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Terkait dokumen penawaran dari penyedia, secara umum penawaran yang disampaikan telah memuat rincian barang dan material yang dibutuhkan. Namun demikian, pada pelaksanaan kegiatan berikutnya disarankan agar dokumen penawaran disusun lebih detail dengan mencantumkan spesifikasi setiap item bahan beserta harga satuannya. Penyajian informasi yang lebih rinci akan memudahkan proses evaluasi kewajaran harga, pemeriksaan administrasi, serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Jetis dapat terus meningkatkan kualitas administrasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan. Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, pengelolaan keuangan kalurahan diharapkan semakin tertib, efektif, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.



Komentar
Posting Komentar