Rakor Cluster 3
Rakor Cluster 3 TPP Gunungkidul
Menyatukan Langkah, Menguatkan Pendampingan, Mengawal Kemajuan Desa
📅 Kamis, 16 Juli 2026
Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga oleh kualitas pendampingan, ketepatan data, serta komitmen seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam mengawal setiap tahapan pembangunan.
Berangkat dari semangat tersebut, Kamis, 16 Juli 2026, Pendamping Desa Cluster 3 Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Cluster 3 yang dipimpin oleh Bapak Harry Santoso, S.Pd. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarpendamping, sekaligus meningkatkan kualitas pendampingan agar semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi desa.
Arahan Koordinator Kabupaten
Pada sesi pembukaan, Bapak Harry Santoso, S.Pd. menegaskan bahwa pendamping desa merupakan garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan secara tepat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Seluruh pendamping diingatkan agar menjaga kesesuaian data serapan antara OMSPAN dan Siskeudes. Akurasi data menjadi fondasi penting dalam proses evaluasi, pengambilan kebijakan, serta penilaian kinerja pendamping.
Evaluasi DRP dan Kualitas Pelaporan
Rakor juga mengevaluasi hasil verifikasi dan validasi (verval) DRP bulan sebelumnya. Masih ditemukan beberapa catatan penting, antara lain:
- Deskripsi kegiatan belum memenuhi unsur 5W+1H.
- Laporan belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan.
- Dokumentasi kurang representatif.
- Perbedaan tanggal pada bukti pendukung.
- Penggunaan kunjungan di luar tugas sebagai kunjungan lapangan.
Berbagai temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaporan semakin objektif, akurat, dan mampu menggambarkan proses pendampingan secara utuh.
📌 Jadwal Penting DRP Juli 2026
- Pengiriman DRP melalui Linktree paling lambat 31 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
- Cut Off sistem pada 1 Agustus 2026.
- DRP menjadi dasar verifikasi dan rekomendasi pembayaran gaji pendamping.
- Dokumentasi kegiatan wajib diperkuat dengan foto dan video.
Penguatan Kapasitas Pendamping
Rakor menghadirkan materi mengenai Peningkatan Kapasitas Mandiri Penatausahaan Keuangan BUMDes Edisi 1 yang mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Kepmendes PDT Nomor 136 Tahun 2022.
Selain itu, ditegaskan bahwa pemutakhiran Indeks Desa melalui format Excel tetap menjadi bagian penting sebagai evidence pelaporan dan monitoring.
Analisis Penanganan Masalah dan Pengaduan (PPM)
Materi berikutnya disampaikan oleh Bapak Slamet, S.H. mengenai Analisis Penanganan Masalah dan Pengaduan (PPM). Beliau menjelaskan bahwa PPM merupakan instrumen strategis untuk mendeteksi persoalan sejak dini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Data PPM Juni 2026
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Kasus Selesai | 124 |
| Masih Proses | 85 |
| Belum Lengkap | 1 |
| Total Kasus | 210 |
Permasalahan didominasi aspek manajerial serta penyimpangan mekanisme dan prosedur. Turut disoroti pula isu pertanggungjawaban BUMKal, penurunan kinerja keuangan, keterbatasan SDM, lemahnya tata kelola internal, digitalisasi kelembagaan, penyusunan Perubahan RPJMKal sesuai regulasi, serta optimalisasi peran lurah sebagai penasihat dan pengawas BUMKal.
Monitoring Dana Desa dan Arahan Teknis
Bapak Teguh Santoso, S.T. menegaskan bahwa seluruh data monitoring Dana Desa dalam format Excel harus diisi secara lengkap tanpa ada kolom kosong agar dapat diproses oleh sistem pusat.
Selanjutnya, Bapak Kusnudin, S.Pd. menyampaikan berbagai arahan teknis mengenai percepatan pengiriman data BNBA, ketepatan kode desa dan kapanewon, pelaporan rutin, perubahan penjabaran Dana Desa sebelum pelaksanaan kegiatan, penyelesaian SPP Panjar, penyeragaman format penamaan laporan, hingga percepatan pendataan potensi desa sebagai target capaian Agustus 2026.
Penutup dan Tindak Lanjut
Pada sesi penutup, Bapak Aris Nurkholis, M.Pd. memaparkan perkembangan BUMDes, konvergensi stunting, media informasi, serta penugasan terbaru.
Seluruh Musyawarah Kalurahan Pertanggungjawaban BUMDes ditargetkan selesai paling lambat akhir Juli 2026. Di sisi lain, capaian Rembuk Stunting Kabupaten Gunungkidul yang telah mencapai 74% diharapkan segera dituntaskan melalui aplikasi, termasuk validasi Scorecard Triwulan II dan III.
Penutup
Rapat Koordinasi Cluster 3 bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah konsolidasi untuk memperkuat kapasitas, menyatukan langkah, dan membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa.
Melalui semangat kolaborasi, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, setiap pendamping diharapkan mampu menghadirkan pendampingan yang semakin berkualitas. Sebab, setiap data yang dilaporkan bukan sekadar deretan angka, melainkan bukti nyata pengabdian dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.





Komentar
Posting Komentar